Nasrul Abit juga mengajak
seluruh kabupaten/kota di Ranah Minang untuk lahirkan peraturan daerah
(Perda) anti LGBT. Ia juga menyerukan Minangkabau anti LGBT dan yang
mendukung silahkan keluar dari Sumbar.
"Siapa yang mendukung
LGBT, silahkan angkat kaki atau keluar dari sumbar ini. Sumbar anti
LGBT, silahkan bawa ke daerah lain. Saya tidak setuju secara pribadi,"
kata Nasrul Abit di Kantor SKPD Sumbar, Senin (15/2).
Wakil
Gubernur Nasrul Abit juga mengajak seluruh masyarakat sumbar agar
mengantisipasi kehadiran LGBT di Ranah Minang ini. Ia juga menambahkan,
Sumbar sangat menjunjung tinggi adat Minangkabau yaitu "Adat Basandi
Syarak, Syarak basandi Kitabullah" dan ajaran Islam yang melarang
kehadiran LGBT ini.
"Filosofi masyarakat di Sumbar ini adalah
adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Yang tak lain
dalam agama kita tidak ada yang mengizinkan kawin sesama jenis. Apalagi
adat Minangkanau yang mengacu pada ajaran Islam, tentu melarang,"
tutupnya. (sng/mn)