Padang-AT, Pergantian dan perombakan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota
Padang masa tugas tahun 2016 kembali terjadi. Kali ini pada jabatan
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda). Sebelumnya
dijabat M. Dinul Akbar, namun politisi Partai Golkar ini wafat saat
melaksanakan tugas ke Provinsi Bali beberapa hari lalu.
Dari hasil pemilihan di internal Bapem
Perda, Faisal Nasir berhasil mengungguli dua pesaingnya, Hadison dan
Jumadi dengan meraih 5 suara. Sementara Hadison dan Jumadi harus puas
dengan raihan masing-masing 3 suara dan 2 suara yang juga disaksikan
unsur pimpinan DPRD. Dengan demikian Faisal Nasir menjadi ketua, dan
Hadison diposisikan sebagai wakil ketua.
Berdasarkan hasil pemilihan tersebut,
Ketua DPRD Kota Padang Erisman Caniago melalui SK nomor
175/697/DPRD-Pdg/XI/2015 menetapkan struktur baru AKD Bapem Perda DPRD
Kota Padang untuk masa tugas tahun 2016 pada masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Erisman berharap, perombakan struktur Alat Kelengkapan DPRD
dapat membawa penyegaran dan perubahan ke arah yang lebih baik.
Selain Bapem Perda, perombakan juga di
tubuh Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). Amrizal
Hadi yang sebelumnya menjadi anggota Bamus masuk ke Banggar, dan Azirwan
yang sebelumnya menjadi anggota Bapem Perda juga masuk ke Banggar.
Di sisi lain, Fraksi PKS DPRD Kota
Padang juga melakukan perombakan struktur. Ketua Fraksi sebelumnya
dijabat Muharlion kini beralih kepada Hadison. Sementara untuk
sekretaris fraksi PKS adalah Djunaidy Hendry.
Pergantian tersebut berdasarkan surat dari Fraksi PKS
No.001/D/FPMS/DPRD-PDG/II/2016 tanggal 9 Februari 2016 perihal
penggantian pimpinan fraksi PKS. (mz/IC)