Padang-AT, Pergantian dan perombakan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Padang masa tugas tahun 2016 kembali terjadi. Kali ini pada jabatan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda). Sebelumnya dijabat M. Dinul Akbar, namun politisi Partai Golkar ini wafat saat melaksanakan tugas ke Provinsi Bali beberapa hari lalu.

Dari hasil pemilihan di internal Bapem Perda, Faisal Nasir berhasil mengungguli dua pesaingnya, Hadison dan Jumadi dengan meraih 5 suara. Sementara Hadison dan Jumadi harus puas dengan raihan masing-masing 3 suara dan 2 suara yang juga disaksikan unsur pimpinan DPRD. Dengan demikian Faisal Nasir menjadi ketua, dan Hadison diposisikan sebagai wakil ketua.

Berdasarkan hasil pemilihan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Erisman Caniago melalui SK nomor 175/697/DPRD-Pdg/XI/2015 menetapkan struktur baru AKD Bapem Perda DPRD Kota Padang untuk masa tugas tahun 2016 pada masa jabatan 2014-2019. Ketua DPRD Erisman berharap, perombakan struktur Alat Kelengkapan DPRD dapat membawa penyegaran dan perubahan ke arah yang lebih baik.

Selain Bapem Perda, perombakan juga di tubuh Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). Amrizal Hadi yang sebelumnya menjadi anggota Bamus masuk ke Banggar, dan Azirwan yang sebelumnya menjadi anggota Bapem Perda juga masuk ke Banggar.

Di sisi lain, Fraksi PKS DPRD Kota Padang juga melakukan perombakan struktur. Ketua Fraksi sebelumnya dijabat Muharlion kini beralih kepada Hadison. Sementara untuk sekretaris fraksi PKS adalah Djunaidy Hendry.
Pergantian tersebut berdasarkan surat dari Fraksi PKS No.001/D/FPMS/DPRD-PDG/II/2016 tanggal 9 Februari 2016 perihal penggantian pimpinan fraksi PKS. (mz/IC)

 
Top