Padang, AT - Razia demi razia untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan
pergaulan bebas terus gencar dilakukan oleh aparat penegak peraturan
daerah (perda) Kota Padang, Sumatera Barat.
Malam
minggu yang biasanya kerap kali dijadikan pasangan muda-mudi untuk
berjumpa dan melepas lelah setelah satu minggu beraktifitas, ternyata
masih banyak disalahgunakan oleh pasangan yang masih belum berstatus
suami-istri ini.
Tak pelak, hal ini mendapat perhatian serius
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Terbukti, 23
pasangan ilegal ini terjaring razia oleh petugas didua titik berbeda.
Sasaran
pertama razia petugas kali ini adalah ke Kawasan Bukit Lampu, Kecamatan
Lubuk Begalung. Razia yang dimulai pada Sabtu (20/2) sekitar pukul
18.00 WIB ini berhasil menjaring tujuh pasang "anak baru gede" (ABG).
Salah
satu tempat atau kafe remang-remang di Kawasan Bukit Lampu tersebut
yang sudah lama menjadi incaran petugas selama ini ternyata membuahkan
hasil.
Benar saja, petugas kemudian mengamankan sepasang
muda-mudi yang lagi asyik berduaan di tempat tersebut. Tak hanya
sepasang, di lokasi berbeda petugas pun berhasil mengamankan enam pasang
muda-mudi lainnya.
Petugas bak film-film Hollywood dengan
menggunakan sistem "undercover" atau penyamaran, melakukan pengintaian
agar razia kali ini tidak bocor. Karena setiap kali melakukan razia
selalu bocor. Dan akibatnya seringkali petugas kewalahan jika ingin
menyisir tempat itu.
Tak puas sampai disitu, kawasan batu grip
Pantai Padang kembali dirazia oleh petugas. Seakan tidak pernah takut
dan jera, sebanyak 16 pasang juga ikut terjaring razia oleh petugas.
Salah seorang perempuan sempat berteriak kepada petugas bahwa ia mengaku
tidak melakukan perbuatan tidak senonoh .
"Saya hanya ingin
beli es kelapa muda, kenapa saya dibawa?," teriaknya kepada petugas.
Namun, untuk kepentingan penyidikan, petugas tetap membawanya ke Mako
Satpol PP untuk dimintai keterangannya.
Sementara itu Kasat
Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas melalui Kasi Lidik Amrizal Rengganis
mengatakan, bahwa razia adalah dalam rangka mengatasi masalah maraknya
perilaku yang melanggar di tengah-tengah generasi muda Kota Padang.
"Satpol PP akan terus mengawasi setiap hal-hal yang merusak generasi muda Kota Padang," ujarnya.(MN/IC)