Padang-AT- DPRD Padang gelar sidang paripurna
penyampaian hasil kerja Badan Kehormatan (BK), terkait kasus ijazah
palsu dan pencabulan dilakukan Erisman selaku Ketua DPRD Padang, Senin
(15/2) di Gedung Bundaran Sawahan.
Ketua BK DPRD Padang, Yendril mengatakan, paripurna yang di gelar
hari ini hanya penyampaian hasil kerja BK, dari hasil keja itu yang
pertama, terhadap kasus ijazah palsu dan pencabulan sudah bisa di
sampaikan. Maka BK memberikan rekomendasi, setelah hari ini Erisman
tidak di bolekan lagi memakai gelar Sarjana Ekonomi karena sekarang
masih dalam kasus hukum.
“Apabila memang terbukti proses ijazah Erisman tidak sesuai aturan
dan sistem penyelenggaraan pendidikan, pihak kepolisian wajib menuntut
pihak terkait dan Erisman. Kita minta penegak hukum untuk segera
memprosesnya. Seandainya tidak bisa dibuktikan, penyelidikan dan
penyidikan dihentikan, serta dilakukan pemulihan nama baik Erisman,”
katanya
Terkait dugaan pencabulan, semua hasil penyelidikan setelah verfikasi
dan klarifikasi dugaan pencabulan teradap korban IPS, dinyatakan bahwa
kasus itu tidak mensaratkan pengaduan bahwa saudari IPS pasalnya sudah
berusia 16 tahun tidak termasuk dalam sarat pelaporan pencabulan dibawah
umur, karena IPS sudah dewasa dan keluarga IPS dalam hal ini tidak
melakukan tuntutan pada Erisman. Dalam hukum kasus ini IPS telah gugur,
serta dugaan kasus perselingkuhan pun dinyatakan gugur, karena dalam hal
ini korban tidak melapor dan yang dirugikan adalah pihak
terlapor,”jelasnya. .Sementara, terhadap dugaan permintaan sejumlah Dana Pada Bank Nagari yang dilakukan Erisman dan menariknya dari laporan hasil penyelidikan kasus permintaan dana ke Bank . BK sebutkan nama Asnelda, staf DPRD Padang. Asnelda berperan sebagai pembuat surat tersebut. BK merekomendasikan pembacaan sanksi akan dilakukan pada sidang paripurna berikutnya.**Arman
Padang, Editor.- Apresiasi terhadap kinerja Pemko Padang dalam sektor pengembangan pariwisata yang sudah bisa dibilang membaik diberikan DPRD Padang. Perlu tenaga ahli untuk kelanjutan dalam pengembangan selanjutnya. Dan juga diperlukan sinergi antar SKPD agar apa yang sudah dilakukan tidak menjadi sia sia.
Hal demikian disampaikan Ketua DPRD Padang Erisman, hearing bersama wartawan, Rabu (10/2). Ditambahkanya pemko memiliki pekerjaan rumah dalam menyelesaikan persoalan di Kota Padang, terutama kepariwisataan upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Selama ini sangat disayangkan kurangnya koordinasi ditingkat SKPD, sama sama dapat kita lihat apa yang sudah dilakukan Sat Pol PP dalam penertiban dikawasan Pantai Padang harusnya di barengi dinas lain, seperti Dinas Kebersihan, Dinas PU dan Dinas Pariwisata,” ungkap Erisman
Harusnya, setelah eksekusi penertiban yang sudah dilaksanakan Sat Pol PP, Dinas kebersihan segera melakukan pembersihan dikawasan itu. Kepada Dinas PU sekarang ini juga telah mengambil sikap untuk perbaikan dan melakukan pembenahan dikawasan pantai ini. Selanjutnya untuk Dinas Pariwisata, sudah mulai melakukan sosialisasi untuk pengembangan Kepariwisataan,”ujarnya
Kepada masyarakat setempat, perlu adanya arahan dan pelatihan agar masyarakat dapat memahami perkembangan kota, terkait pengembangan bisnis harusnya mereka dapat mengambil momen. Jangan masyarakat mengambil hal yang negatif dari keadaan tersebut,” jelas Erisman Kader Gerindra ini.(ARMAN)