Padang,AT
- Pemko Padang semakin serius dalam menata kawasan objek wisata dan SDM
di lokasi objek wisata. Jika terjadi aksi pemalakan, korban diharapkan
untuk melapor ke pos pantau terdekat atau pihak berwajib.
"Kepada pengunjung di objek-objek wisata, seperti di Pantai Padang, jika ada permintaan dari petugas parkir yang tak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan, silahkan untuk tegas-tegas menolak membayar. Kalau hal ini terjadi jangan sungkan-sungkan melapor ke kami maupun ke pos pantau terdekat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Parwisata Kota Padang, Medi Iswandi, Minggu (13/3).
Medi mengimbau kepada pengunjung yang menjadi korban palak untuk mencatat nama petugas parkir yang berulah tersebut, termasuk lokasi tempat terjadinya peristiwa. Sebab, pihak Pemko Padang tidak ingin karena ulah seorang oknum, merusak nama seluruh petugas parkir di Pantai Padang.
Seperti diketahui, pada Jumat(11/3) lalu, Oknum petugas parkir yang memalak pengunjung di obyek wisata Pantai Padang dipecat. Pemecatan tersebut dilakukan Camat, Kapolsek dan Danramil (Muspika) Padang Barat selaku koordinator pengelola parkir di kawasan tersebut.
Oknum tukang parkir tersebut memungut retribusi parkir melebihi ketentuan. Ini sama dengan pemalakan. Hal itu merusak citra parwisata, karena pengunjung akan merasa tidak nyaman.
"Jika pengunjung merasa dipalak tentu hal itu berdampak buruk terhadap citra pariwisata kita," sebut Camat Padang Barat Arfian. (charlie/ic)
"Kepada pengunjung di objek-objek wisata, seperti di Pantai Padang, jika ada permintaan dari petugas parkir yang tak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan, silahkan untuk tegas-tegas menolak membayar. Kalau hal ini terjadi jangan sungkan-sungkan melapor ke kami maupun ke pos pantau terdekat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Parwisata Kota Padang, Medi Iswandi, Minggu (13/3).
Medi mengimbau kepada pengunjung yang menjadi korban palak untuk mencatat nama petugas parkir yang berulah tersebut, termasuk lokasi tempat terjadinya peristiwa. Sebab, pihak Pemko Padang tidak ingin karena ulah seorang oknum, merusak nama seluruh petugas parkir di Pantai Padang.
Seperti diketahui, pada Jumat(11/3) lalu, Oknum petugas parkir yang memalak pengunjung di obyek wisata Pantai Padang dipecat. Pemecatan tersebut dilakukan Camat, Kapolsek dan Danramil (Muspika) Padang Barat selaku koordinator pengelola parkir di kawasan tersebut.
Oknum tukang parkir tersebut memungut retribusi parkir melebihi ketentuan. Ini sama dengan pemalakan. Hal itu merusak citra parwisata, karena pengunjung akan merasa tidak nyaman.
"Jika pengunjung merasa dipalak tentu hal itu berdampak buruk terhadap citra pariwisata kita," sebut Camat Padang Barat Arfian. (charlie/ic)