Padang,AT - Kembali 4 paket Sedang dan 56 paket kecil
narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman dari dua
orang terduga pengedar pada Sabtu (15/10) di Kelurahan Jawi Jawi, Kecamatan
Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Menurut
Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldy menjelaskan bahwa pertama kali tim
Resnarkoba menangkap RS di rumahnya dan didapati barang bukti 4 paket sedang
sabu dan 26 paket kecil sabu serta uang tunai yang diduga dari hasil pen jualan
barang haram tersebut sebanyak Rp.5. 450.000
Adapun
JS ditangkap di sebuah rumah dekat Masjid Air Pampan, Kelurahan Jawi-jawi II
dengan barang bukti 30 paket kecil sabu.
AKBP
Riko Junaldy juga menambahkan bahwa ditenggarai RS di duga sebagai bos
besarnya, sementara JS adalah kaki tangan dari RS. (Efri)