Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pada pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota se-Indonesia ke-6 untuk Kota Inklusif di Hotel Mercure Padang, Selasa, 27 September 2016. Dikatakannya, penandatanganan MoU tersebut membuktikan, Pemerintah Kota Padang memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas.
"Pertemuan ini akan mendatangkan dampak positif bagi Kota Padang, sebab dihadiri setidaknya 50 orang bupati/walikota se-Indonesia. Apalagi pada pertemuan ini juga ditandatangani MoU antara Pemko Padang dengan UNESCO," ungkapnya, Selasa, 27 September 2016.
Erisman menyatakan, sebagai kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang duduk di DPRD Kota Padang, dan menjadi unsur pimpinan dewan, ia tentu bersyukur Pemko Padang memiliki perhatian khusus kepada penyandang disabilitas. Pasalnya, Partai Gerindra memiliki andil besar dalam melahirkan RUU Disabilitas yang disahkan menjadi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut Erisman, mengawal No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bisa terlaksana dengan baik, sudah menjadi perintah Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra pada acara syukuran atas terwujudnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (29/6/2016) lalu.
"Tentunya kita akan mengawal perjuangan ini di legislatif nantinya. Penyandang disabilitas harus mendapat tempat yang layak di Kota Padang. Hak-hak mereka sebagaimana diamanatkan Undang-undang harus terlaksana dengan baik, tanpa ada pengecualian," cakapnya. (by/ic)