Padang,AT - Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat melakukan MoU (Nota Kesepahaman, red) dengan PT. Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Padang mengenai penyediaan
pembangunanpPerumahan bagi PNS Provinsi Sumatera Barat, Kamis, 2 Mei 2016.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan
Prayitno dengan pihak BTN.
"Perumahan merupakan kebutuhan primer bagi manusia begitu juga bagi PNS.
Apalagi saat ini, kita sangat terbatas memiliki lahan untuk membangun rumah.
Untuk itu, kita mesti bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti bank dan
pengembang (developer) untuk membangun rumah tersebut," tegasnya.
Ia mengatakan, PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang belum
memiliki rumah sebanyak 2.634 orang, sedangkan inventarisasi yang dilakukan
oleh Dewan Pengurus KORPRI Prov Sumbar terhadap keinginan PNS untuk memiliki
rumah sebanyak 3.190 orang. Artinya jika secara total jumlah PNS di Provinsi
Sumbar sebesar 8.000, maka terdapat 39.88% PNS yang berminat dan belum memiliki
rumah.
Bantuan yang disiapkan adalah penyediaan lahan oleh Bank dan Pengembang,
Bantuan Uang Muka (BUM) sesuai dengan Kepmeneg Perumahan Rakyat Nomor
1/KPTS/1995 yang besarannya menyesuaikan golongan kepegawaiannya, dan juga
Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) sesuai Permen PUPR No.20/PRT/M/2015 dan Kepmen
PUPR No.289/KPTS/M/2015 yang memberikan BTP sebesar Rp.4.000.000 bagi PNS
membeli rumah bersubsidi, ujar Irwan lagi.
"Kita menyambut gembira program ini karena masih banyak PNS yang belum
memiliki rumah. Kedepan kita bisa surati kabupaten/kota untuk bisa melakukan
hal yang sama. Dengan program ini, diharapkan pengabdian dan peningkatan kerja
dari PNS bisa lebih baik lagi, karena pada sisi papan sudah bisa diatasi,"
jelasnya.
Gubernur Irwan Prayitno berharap kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov
agar dapat menginformasikan hal ini kepada para pegawai, terutama kepada
pegawai yang belum memiliki rumah. (by/rel/ic)
