Padang,AT - Ketua DPRD Kota Padang Erisman sangat
menyayangkan perbuatan mesum yang dilakukan tujuh pasangan saat dirazia oleh
Satpol PP Padang di kawasan Bukik Lampu Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (9/6)
malam.
Erisman menilai perbuatan yang
dilakukan pasangan muda-mudi itu sangat keterlaluan. Mereka tidak menghormati
bulan ramadhan dan umat muslim yang sedang beribadah. Mereka melakukan
perbuatan mesum tatkala umat muslim sedang melaksanakan tarawih dan tadarus di
masjid.
Menurutnya, peristiwa itu tidak
terlepas dari kurang maksimalnya pengawasan dari dinas terkait serta peranan
tokoh masyarakat setempat. Padahal, baru – baru ini di kawasan Bukik Lampu
sudah dilakukan penertiban bagi cafe – cafe serta pondok-pondok baremoh. Malah
ada pondok-pondok yang disegel dan dibongkar Satpol PP Padang
.
Ia mempertanyakan kenapa di kawasan
tersebut bermunculan lagi pondok – pondok mesum tersebut. Erisman berharap
dinas terkait untuk lebih tegas dengan memberikan sanksi terhadap pemiliknya.
“Ini sangat memalukan. Padahal Kota
Padang sedang gencar-gencarnya mecanangkan sebagai Kota yang religius
berlandaskan ABS – SBK,” tegas Erisman.
Hal senada juga disampaikan Anggota
Komisi I DPRD Padang, Azirwan. Menurutnya, aparat penegak Perda jangan hanya
merazia-razia saja. Tapi, harus ada sanksi tegas terhadap pemiliknya. Azirwan
menilai kejadian tersebut membuktikan bahwa pengawasan terhadap lokasi mesum di
Bukik Lampu masih lemah.
“Kenapa kembali bermunculan
pondok-pondok baremoh itu. Apakah tidak diberlakukan sanksi bagi pemiliknya?
Harus ada ketegasan, jangan bekerja separoh hati. Ketika telah dilakukan
penindakan tapi masih terulang lagi, maka harus ada sanksi tegas bagi pemilik
tempat tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kanit Intel Satpol PP
Padang, Syamsul Ridwan mengatakan, pihaknya sudah pernah membongkar ratusan
pondok di lokasi tersebut, namun masih ada yang mendirikannya. Ia menegaskan
tempat itu segera akan dibongkar lagi.
Seperti diberitakan, Satpol PP
Padang mengamankan tujuh pasang muda-mudi yang berbuat mesum di Bukik Lampu,
Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Kamis (9/6) malam. Dua di antaranya bahkan
dalam keadaan tak berbusana. Namun, pasangan laki-laki mereka melarikan diri.
Pasangan yang ditangkap dalam
keadaan bugil itu dipanggil orang tua kedua belah pihak untuk membuat
perjanjian tidak mengulangi lagi. Dua wanita yang kedapatan tak berbusana itu
berinisial NS (37) dan LK (22). Sementara, pasangan laki-laki mereka kabur.
Sedangkan wanita lain yang juga
diduga melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok Bukit Lampu adalah ML (31),
BR (34) dan RL (27). Pasangan laki-laki ketiganya juga melarikan diri saat
digerebek di lokasi. Sementara, ND (21) kedapatan bersama pacarnya AA (21)
begitu juga UK (20) bersama pacarnya AR (22). (pdm/bim/rki)
