Padang,AT – Iswandi Muchtar, salah seorang anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang membantah tudingan menerima suap
yang dituduhkan LSM Pekat IB kepadanya. Dia menegaskan bahwa tudingan itu
adalah fitnah dan pencemaran nama baik.
Tudingan itu dilontarkan LSM Pekat IB saat menggelar aksi damai di DPRD Kota
Padang, Rabu (15/6). LSM tersebut melemparkan tudingan kepada Iswandi Muchtar
karena tidak mau menandatangani hasil keputusan BK terkait kasus yang didugakan
kepada Ketua DPRD Erisman.
“Apa yang ditudingkan LSM Pekat IB adalah tidak benar, fitnah dan pencemaran
nama baik,” tegasnya dikonfirmasi, Rabu (15/6).
LSM Pekat IB menuding Iswandi menerima sejumlah uang dan fasilitas kendaraan
dinas dari Erisman. Iswandi mengingatkan, jangan karena dia tidak
menandatangani keputusan BK tersebut lalu dituding menerima suap. Dia bahkan
berniat akan membawa tuduhan tersebut ke ranah hukum.
“Jangan sembarangan menuduh, buktikan. Ini adalah fitnah dan pencemaran nama
baik. Saya akan tuntut secara hukum,” lanjutnya.
Iswandi menjelaskan, mobil dinas jenis Toyota Innova yang dipinjamkan adalah
kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi. Sebagai anggota DPRD, dia merasa wajar
jika memakai kendaraan dinas tersebut.
Iswandi menambahkan, dia setuju saja jika Erisman diberhentikan namun
pemberhentiannya harus jelas. Dia mengungkapkan, soal ijazah palsu yang
dituduhkan masih di tangan kepolisian. Sementara dugaan-dugaan lainnya juga
tidak ada kejelasannya. Hal itulah yang mendasarinya tidak mau menandatangani
keputusan tersebut.. (baim/f/ic)