Padang,AT - Pemko Padang menggelar
Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2017. Sosialisasi
yang dilangsungkan di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota, Senin (14/11) itu
dibuka Walikota yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi, Corri Saidan
dengan diikuti seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Padang beserta stake
holder dan perwakilan tokoh masyarakat.
Corri mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan
dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri No.13 tahun 2006 tentang pedoman
pengelolaan keuangan daerah. Dimana Ranperda tentang APBD sebelum disampaikan
kepada DPRD mesti terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini
bertujuan demi memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah
daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan APBD.
“Kita berharap, melalui sosialisasi ini semua unsur
masyarakat di Kota Padang ikut terlibat dan memantau setiap pembangunan yang
dilakukan oleh Pemko Padang. Sehingga semua kebijakan yang dilakukan lebih
terarah dan menyerap sesuai kebutuhan utama masyarakat,” ujar Corri sewaktu
ditemui usai sosialisasi.
Dikatakan Corri, terkait penyusunan APBD TA 2017,
Pemko telah melaksanakan berbagai proses sesuai tahapan dan aturan yang ada
sebelum disampaikan ke DPRD. Baik mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang), Forum SKPD, kemudian sampai pada penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah diakumulasikan dalam Kebijakan Umum APBD
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Pada APBD 2017 ini, memang ada sedikit pengurangan
pendapatan dan belanja daerah, sehingga belanja harus disesuaikan dengan
kondisi pendapatan. Oleh karena itu, dalam rancangan APBD 2017 jumlah plafon
pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.083 triliun, sedangkan belanja
daerah Rp 2,267 miliar. Sehingga kalau dibandingkan dengan APBD Perubahan 2016
lalu, telah terjadi pengurangan untuk pendapatan daerah sebesar Rp 102 miliar
dan belanja daerah Rp 279 miliar,” terang Corri.
Lebih lanjut kata Corri, akibat adanya pengurangan
pendapatan dan belanja daerah tersebut Pemko dan jajaran harus berusaha untuk
menyusun program kegiatan yang mengutamakan tetap mengacu kepada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) SKPD
dan Rencana Kerja (Renja) SKPD yang sudah ada.
“Sebagaimana dalam RPJMD selama lima tahun
2014-2019, 10 program unggulan tetap menjadi prioritas utama untuk diselesaikan
disertai pencapaian visi dan misi Kota Padang yang telah tertuang di dalam
RPJMD,” imbuhnya.
Kemudian tambahnya lagi, terkait pengalokasian
anggaran tersebut Pemko Padang menerapkan konsep money follow program. Artinya,
program-program yang berkaitan dengan pencapaian visi dan misi serta 10 program
strategis lebih diutamakan dengan mengalokasikan anggaran yang besar, di
samping melanjutkan program-program yang sudah ada di tahun-tahun sebelumnya.
"Kita berharap, karena berhubung Januari 2017
nanti kita melaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, untuk
pengalokasian APBD 2017 diharapkan sudah mengacu kepada OPD yang baru. Jika
nantinya belum maksimal, untuk penyempurnaannya diminta masing-masing OPD baru
menyempurnakannya melalui APBD Perubahan 2017 nanti. Jadi, melalui sosialisasi
ini diharapkan semua SKPD sudah siap dengan bahan-bahan yang akan digunakan
dalam pembahasan nanti dengan DPRD. Semoga 30 November 2016 ini rancangan APBD
2017 kita sudah disepakati bersama DPRD,” sebut Corri mengakhiri.
(HMS)