"Tentu terpulang kepada diri kita masing-masing, kita masuk ke sini untuk apa? Saya hanya bisa berharap, kawan-kawan di DPRD Kota Padang memahami sumpah jabatan sebagai anggota dewan," tegasnya kepada media ini, Senin, 18 Juli 2016.
Ia berharap kepada masing-masing anggota dewan, agar jangan menjadi sorotan negatif di tengah-tengah masyarakat, supaya menjalankan tugas kedewanan dengan baik. Sebab, tidak ada orang yang akan memaksa anggota dewan untuk hadir dalam setiap rapat paripurna atau kegiatan kedewanan lainnya.
"Aturan, enam kali tidak hadir dalam rapat paripurna berturut-turut, baru boleh disanksi. Namun, jika lima kali tidak hadir, yang keenam dia hadir, maka sanksi itu tidak bisa diberikan," ungkapnya. (by/ic)