M.Nurnas
Padang_AT-Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim melantik M.Nurnas sebagai anggota DPRD Sumbar dalam sidang paripurna bertempat di ruang sidang utama DPRD, Kamis (28/1/2016). M.Nurnas dilantik menjadi anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu (PAW), Eri Zulfian sisa masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan, peresmian dan pengambilan sumpah jabatan M.Nurnas berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.13-087 tahun 2016 tanggal 14 Januari 2016 menggantikan Eri Zulfian, yang telah diberhentikan berdasarkan SK Mendagri nomor 161.13-086 tanggal 14 Januari 2016.
“Dengan peresmian dan pengucapan sumpah M.Nurnas sebagai anggota DPRD Sumbar pengganti antar waktu (PAW), maka keanggotaan Fraksi Demokrat di DPRD telah lengkap kembali. Selanjutnya penyelenggaraan tugas- tugas kedewanan diharapkan dapat berjalan lancar dan lebih optimal,” ujarnya.
Usai pengucapan sumpah sebagai anggota DPRD Sumbar pengganti antar waktu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Sumbar, M.Nurnas, dan Rohaniawan disaksikan Forkopinda, jajaran SKPD Sumbar, dan undangan lainnya. Ketua DPRD Sumbar juga berkesempatan memasang pin lambang tuah sakato.
Sementara Pj Gubernur Sumbar diwakili Sekdaprov, Ali Asmar menyampaikan ucapan selamat atas nama Pemprov Sumbar kepada M.Nurnas sebagai anggota DPRD Sumbar pengganti antar waktu.
“Selamat beraktifitas kembali, semoga ke depan menjadi motivator dalam tugas-tugas kedewanan,” katanya.(IC)
 
Top